Kompetensi
Kepribadian Guru
Meningkatkan kompetensi, Guru dituntut
untuk menatap dirinya dan memahami konsep dirinya. bila ia berkaca ia akan
melihat bukan satu pribadi, tetapi ada tiga pribadi yaitu :
1. saya dengan konsep
diri saya (self consept);
2. saya dengan ide diri
saya (self idea);
3. saya dengan realita
diri saya (self reality).
Kemampuan pribadi guru
menurut Sanusi (1991) mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Penampilan sikap
yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap
keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya;
2. Pemahaman,
penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya dianut oleh seorang
guru;
3. Penampilan upaya
untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Menurut BP3K (1975)
dalam hal pengembangan kompetensi pribadi, guru harus memiliki :
1. Pengetahuan tentang
tatakrama sosial dan agamawi;
2. Pengetahuan tentang
kebudayaan dan tradisi;
3. Hakikat demokrasi
dan makna demokrasi Pancasila;
4. Apresiasi dan
ekspresi estetika;
5. Kesadaran
kewarganegaraan dan kesadaran sosial yang dalam;
6. Sikap yang tepat
tentang ilmu pengetahuan kerja;
7. Menjunjung tinggi
martabat manusia.
Kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru
itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpencar
dalam perilaku sehari-hari merupakan kompetensi kepribadian.
Kompetensi kepribadian merupakan
sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala
karakteristik yang mendukung pelaksanaan tugas guru.
Fungsi utama seorang guru adalah
sebagai teladan bagi murid-muridnya dan hal ini terungkap dalam istilah ing
ngarso sungtulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.
Beberapa kompetensi
kepribadian guru, antara lain sebagai berikut :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa;
2. Percaya kepada diri sendiri;
3. Tenggang rasa dan toleran;
4. Bersikap terbuka dan demokratis;
5. Sabar dalam menjalani profesi keguruannya;
6. Mengembangkan diri bagi kemajuan profesinya.
7. Memahami tujuan pendidikan;
8. Mampu menjalin hubungan insani;
9. Memahami kelebihan dan kekurangan diri;
10. Kreatif dan inovatif
dalam berkarya.
Kompetensi kepribadian guru mencakup
sikap (attitude), nilai-nilai (value) kepribadian (personality) sebagai elemen perilaku (behavior) dalam kaitannya dengan performace yang ideal sesuai
dengan bidang pekerjaan yang dilandasi oleh latar belakang pendidikan,
peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewengan mengajar. Menurut
WR. Houston (1974:4) mengemukakan bahwa kecakapan kerja direalisasikan dalam
perbuatan yang bermakna, bernilai social dan yang memenuhi standar
karakteristik tertentu yang diakui oleh kelompok profesinya atau oleh warga
masyarakatnya.
Djam’an Satori [et al.]. (2007). pokok profesi keguruan: Jakarta.Universitas
Terbuka
Udin S. Winataputra [et al.]. (2007). teori belajar dan pembelajaran: Jakarta.Universitas Terbuka