Advertise Here

Minggu, 28 April 2013

      Meningkatkan kompetensi, Guru dituntut untuk menatap dirinya dan memahami konsep dirinya. bila ia berkaca ia akan melihat bukan satu pribadi, tetapi ada tiga pribadi yaitu :
1.  saya dengan konsep diri saya (self consept);
2.  saya dengan ide diri saya (self idea);
3.  saya dengan realita diri saya (self reality).

       Kemampuan pribadi guru menurut Sanusi (1991) mencakup hal-hal sebagai berikut :
1.  Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya;
2.  Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya dianut oleh seorang guru;
3.  Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.

       Menurut BP3K (1975) dalam hal pengembangan kompetensi pribadi, guru harus memiliki :
1.  Pengetahuan tentang tatakrama sosial dan agamawi;
2.  Pengetahuan tentang kebudayaan dan tradisi;
3.  Hakikat demokrasi dan makna demokrasi Pancasila;
4.  Apresiasi dan ekspresi estetika;
5.  Kesadaran kewarganegaraan dan kesadaran sosial yang dalam;
6.  Sikap yang tepat tentang ilmu pengetahuan kerja;
7.  Menjunjung tinggi martabat manusia.

      Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung pelaksanaan tugas guru.
      Fungsi utama seorang guru adalah sebagai teladan bagi murid-muridnya dan hal ini terungkap dalam istilah ing ngarso sungtulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.
Beberapa kompetensi kepribadian guru, natara lain berikut ini :
1.  Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.  Percaya kepada diri sendiri;
3.  Tenggang rasa dan toleran;
4.  Bersikap terbuka dan demokratis;
5.  Sabar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar